MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) yang merupakan warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Khusus Antibandir (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Jumat (17-5-24).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa ditangkapnya BTS dan IAF tersebut berdasarkan laporan Eko Pranata warga asal Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Menurut Kapolres, saat itu Suhadi (Sopir) dan Eko Pranata (Kenek) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih, pada Selasa (15/5/24) sekira pukul 16.30 WIB. Kemudian, mobil truck yang dikemudikan Suhadi, tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku, yang menggendarai motor honda beat warna hitam tanpa Nopol.
"Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan. Suhadi mengalami patah lengan kanan sebelah kiri, sedangkan eko mengalami luka memar di kedua kakinya," kata Kapolres.
Peristiwa tersebutpun, lanjutnya, menjadi viral di media sosial (Medsos) Facebook maupun medsos lainnya. Berbekal laporan korban dan vidio viral itu, Polisi langsung memburu kedua bang jago.
"Hasilnya, kedua pelaku berhasil kami ringkus dirumahnya masing-masing, selain itu anggota juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya. Tak hanya itu, kami juga menyita satu buah besi yang digunakan pelaku saat memukuli korban beserta pakaian kedua pelaku saat melakukan aksi kekerasan," ungkapnya.
"Saat ini, kedua pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 351 KUHPidana," pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan