MOMENTUM, Bandarlampung--Kebersamaan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, M Dawam Raharjo dan Azwar Hadi, hampir dipastikan bubar. Kedua petahana itu sama-sama maju sebagai bakal calon bupati pada pilkada 2024.
Azwar Hadi, tak maju lagi bersama Dawam dan menyatakan ingin menjadi calon bupati (cabup) Lampung Timur periode 2024-2029. Alasannya, kewenangan sebagai wakil bupati, terbatas.
"Ada gak keputusan wakil? Kalau bupati gak memberikan kewenangan ya gak ada kerjaan," kata Azwar usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bakal Cabup Lampung Timur di DPD PDI Perjuangan Lampung, di Bandarlampung, Senin, (3-6-2024).
Selain itu, disinggung tentang kemungkinan kembali berpasangan dengan Dawam, Wakil Bupati Lampung Timur periode 2021-2024 itu, mengatakan, perlu berbicara lebih lanjut dengan Dawam apabila kembali berencana berduet.
"Kita bicara dulu sama dia. Orang yang dulu aja gak dikasih, ini mau nyalon lagi. Bicara dulu, kita buat kesepakatan di notaris," tuturnya.
"Kalau kemungkinan selalu ada," imbuhnya.
"Kemungkinan pasangan dengan PDI Perjuangan ada. Seperti Pak Habib Purnomo dan kader simpatisan Heri Kusno," kata Azwar.
Untuk calon wakil, kata Azwar, masih banyak opsi termasuk dari kader partai banteng moncong putih.
"Kemungkinan pasangan dengan PDI Perjuangan ada. Seperti Pak Habib Purnomo dan kader simpatisan Heri Kusno," kata Azwar.
Terkait dengan materi uji kepatutan, kata Azwar, banyak ditanyakan terkait dengan alasan dia maju sebagai bakal calon bupati.
"Saya ingin membangun Lampung Timur itu sejajar dengan kabupaten lain, itu cita cita saya makanya saya didorong oleh tokoh masyarakat karena banyak tertinggalnya dengan kabupaten lain. Lampung Timur ini daerah kedua penghasil pertanian di Lampung, daerah jumlah penduduk terbanyak ketiga di Lampung," bebernya.
Sejauh ini, Azwar telah mendaftar penjaringan bakal Cabup pada empat partai, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, PAN dan PKB.
Disinggung apakah telah meminta izin kepada Bupati Dawam terkait pencalonannya, dia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban terkait dengan hal tersebut.
"Dalam aturannya gak ada kita harus izin, dalam aturan gak ada," kata dia.
"Saya mendapat surat tugas dari DPP (Golkar). Jadi kita menjalankan tugas dari DPP," pungkasnya. (***)
Editor: Muhammad Furqon