Bawaslu Pesawaran Bentuk Posko Pengaduan

img
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah,

MOMENTUM, Gedongtataan--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran membuka posko pengaduan data pemilih jelang Pilkada serentak tahun 2024.

Dengan adanya posko tersebu, masyarakat di Kabupaten Pesawaran bisa melapor kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai data pemilih yang tidak sesuai.

“Ya, kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor terkait data pemilih," kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Selasa (2-7-2024).

Menurut Fatih, posko pengaduan tersebut tersebar pada 148 desa di sebelas kecamatan se-kabupaten setempat.

“Masyarakat bisa melaporkan kepada PKD atau bisa bisa langsung melaporkan kepada Panwascam,” terangnya.

Selain itu, Panswascam juga turut melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pelaksanaan coklit daftar pemilih.

Pengawasan oleh panwascam dan panwas tingkat desa dilakukan secara bersamaan dengan tugas dari Pantarlih, sejak tanggal 24 Juni hingga saat ini.

Tidak hanya pengawasan langsung, jajaran Panwascam juga melakukan uji petik kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pengwasan dilakukan dengan metode sampling satu keluarga dari setiap 10 kepala keluarga.

Pengawasan dengan metode tersebut untuk memastikan proses dan prosedur coklit sudah dilakukan oleh petugas pantarlih.

Pemutakhiran daftar pemilih memang menjadi fokus jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran karena menjadi tolak ukur penentuan logistik untuk keperluan pemungutan suara pilkada serentak. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos