Lebih Setahun, Kendaraan Ini Parkir di Badan Jalan Imam Bonjol

img
Kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang BE 2709 AM yang parkir di badan jalan Imam Bonjol

Harianmomentum.com--Kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang BE 2709 AM yang parkir di badan jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Klinik Bersalin Kartika, Tanjungkarang Barat meresahkan.

 

Sebab, jika waktu ramai pengguna jalan merasa terganggu atas keberaan mobil yang sudah lebih dari satu tahun diparkir di lokasi itu.

 

Ginda Ansori, warga Tanjungkarang Barat yang kerap melintasi jalan itu merasa terganggu karena badan jalan menjadi sempit.

 

“Apalagi kalau lagi ramai, buat macet. Terlebih di seberang jalan ada galian pipa gas. Jalan nambah sempit aja,” ungkap pria yang berprofesi sebagai pengacara itu kepada harianmomentum.com, Kamis (14/12).

 

Tamrin (60) warga setempat, sekaligus sopir ambulan pada klinik Kartika juga merasakan hal serupa. Menurut dia, keberadaan mobil itu sangat mengganggu aktivitasnya.

 

“Saya setiap hari lewat sini. Agak susah memang lewat, apalagi kalau sedang buru-buru,” kata Tamrin saat diwawancarai, Kamis (14/12).

 

Sepengetahuannya, mobil itu sudah lebih dari satu tahun yang lalu dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya yang bernama Anto Sugianto. “Kalau tidak salah, itu mobil punya Anto Sugianto,” ujarnya.

 

Padahal, kediaman orang tua Anto ditaklah jauh dari tempat parkirnya mobil tersebut.

 

“Itu rumah orangtuanya Anto. Biasanya dia juga ada disitu,” kata Tamrin seraya menunjukkan warung yang berada tepat disamping Klinik Kartika.

 

Namun, saat disambangi warung tersebut tampak kosong dan gelap. Tamrin menuturkan bahwa Anto sang pemilik mobil orang yang kurang sehat.

 

“Orangnya kurang sehat, dia sudah dipensiun muda dari marinir,” terangnya.

 

Pihak Polsek TKB belum dapat dimintai keterangannya terkait mobil yang kerap membuat macetnya jalan tersebut.

 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ibrahim, menegaskan besok hari (Jumat) usai melaksanakan shalat jumat pihaknya akan memindahkan kendaraan tersebut.

 

"Insya Allah habis shalat jumat,  besok saya beserta tim akan mencari siapakah pemilik kendaraan itu untuk dipindahkan," ujarnya, saat dikonfrimasi Harianmomentum.com, Kamis (15/12).

 

Dia menilai,  kendaraan yang memarkirkan di bahu jalan dapat berpotensi terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

 

Ditambah, kini sepanjang ruas Jalan Imam Bonjol proyek pemasangan Gas Rumah Tangga tengah berjalan.

 

"Apalagi kan,  kalau saya melihat dijalan Imam Bonjol sering macet karena proses pekerjaan Gas PGN," kata dia.

 

Jika kendaraan tersebut usai dipindahkan, pihaknya berniat untuk memasang rambu larangan parkir, agar kedepan tidak ada lagi kendaraan yang memarkirkan kendaraan disembarang tempat.

 

Pemasangan rambu dilarang parkir pun tak hanya Di Jalan Imam Bonjol, pasalnya ditahum 2018 pihaknya akan mengajukan pengadaan rambu dilarang parkir diruas Jalan Dr. Susilo,  Raden Intan dan Jalan Kartini.

 

"Insya Allah tahun depan rambu lalu linta akan kita pasang di empat jalan tersebut, hal tersebut sebagai upaya kami (Dishub)  untuk meminimalisir terjadinya kepadatam arus lalulintas," tandasnya.  (aji/acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos