Harianmomentum.com--Kendaraan
roda empat jenis Toyota Kijang BE 2709 AM yang parkir di badan jalan Imam
Bonjol, tepatnya di depan Klinik Bersalin Kartika, Tanjungkarang Barat
meresahkan.
Sebab, jika waktu ramai pengguna jalan merasa terganggu atas keberaan
mobil yang sudah lebih dari satu tahun diparkir di lokasi itu.
Ginda Ansori, warga Tanjungkarang Barat yang kerap melintasi jalan itu
merasa terganggu karena badan jalan menjadi sempit.
“Apalagi kalau lagi ramai, buat macet. Terlebih di seberang jalan ada
galian pipa gas. Jalan nambah sempit aja,” ungkap pria yang berprofesi sebagai
pengacara itu kepada harianmomentum.com, Kamis (14/12).
Tamrin (60) warga setempat, sekaligus sopir ambulan pada klinik Kartika
juga merasakan hal serupa. Menurut dia, keberadaan mobil itu sangat mengganggu
aktivitasnya.
“Saya setiap hari lewat sini. Agak susah memang lewat, apalagi kalau
sedang buru-buru,” kata Tamrin saat diwawancarai, Kamis (14/12).
Sepengetahuannya, mobil itu sudah lebih dari satu tahun yang lalu
dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya yang bernama Anto Sugianto. “Kalau tidak
salah, itu mobil punya Anto Sugianto,” ujarnya.
Padahal, kediaman orang tua Anto ditaklah jauh dari tempat parkirnya
mobil tersebut.
“Itu rumah orangtuanya Anto. Biasanya dia juga ada disitu,” kata Tamrin
seraya menunjukkan warung yang berada tepat disamping Klinik Kartika.
Namun, saat disambangi warung tersebut tampak kosong dan gelap. Tamrin
menuturkan bahwa Anto sang pemilik mobil orang yang kurang sehat.
“Orangnya kurang sehat, dia sudah dipensiun muda dari marinir,”
terangnya.
Pihak Polsek TKB belum dapat dimintai keterangannya terkait mobil yang
kerap membuat macetnya jalan tersebut.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ibrahim, menegaskan besok
hari (Jumat) usai melaksanakan shalat jumat pihaknya akan memindahkan kendaraan
tersebut.
"Insya Allah habis shalat jumat,
besok saya beserta tim akan mencari siapakah pemilik kendaraan itu untuk
dipindahkan," ujarnya, saat dikonfrimasi Harianmomentum.com, Kamis
(15/12).
Dia menilai, kendaraan yang
memarkirkan di bahu jalan dapat berpotensi terjadinya kepadatan arus lalu
lintas.
Ditambah, kini sepanjang ruas Jalan Imam Bonjol proyek pemasangan Gas
Rumah Tangga tengah berjalan.
"Apalagi kan, kalau saya
melihat dijalan Imam Bonjol sering macet karena proses pekerjaan Gas PGN,"
kata dia.
Jika kendaraan tersebut usai dipindahkan, pihaknya berniat untuk
memasang rambu larangan parkir, agar kedepan tidak ada lagi kendaraan yang
memarkirkan kendaraan disembarang tempat.
Pemasangan rambu dilarang parkir pun tak hanya Di Jalan Imam Bonjol,
pasalnya ditahum 2018 pihaknya akan mengajukan pengadaan rambu dilarang parkir
diruas Jalan Dr. Susilo, Raden Intan dan
Jalan Kartini.
"Insya Allah tahun depan rambu lalu linta akan kita pasang di
empat jalan tersebut, hal tersebut sebagai upaya kami (Dishub) untuk meminimalisir terjadinya kepadatam arus
lalulintas," tandasnya. (aji/acw)
Editor: Harian Momentum