Terkesan Mandek, Panitia Pemekaran DOB Nataragung Ungkap Terkendala Restu Bupati

img
Pantitia Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung saat melakukan menggelar acara halal bihalal di Masjid Airan Raya. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Nataragung terus menggalang dukungan dengan menggelar halal Bihalal di Masid Raya Airan, Wayhuwi, Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu (27-4-2024).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai DPR RI seperti Zulkifli Anwar dan Hanan A Razak hingga anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan serta tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Panitia Pemekaran DOP Nataragung mengaku kesulitan mendapat persetujuan pemerintah eksekutif Lampung Selatan.

Diketahui, rencana Kabupaten Nataragung sendiri merupakan pemekaran dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan saat ini.

Adapun gabungan 5 Kecamatan tersebut diantaranya, Natar, Jatiagung, Tanjungbintang, Merbaumataram dan Tanjungsari. 

Ketua Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Irfan Nuranda Djafar mengatakan, upaya pemekaran DOB tersebut telah digagas sejak tahun 2009 lalu. 

Adapun alasan digagasnya pemekaran Kabupaten Natar Agung lantaran daerah tersebut dinilai sudah layak dan pantas dari berbagai hal.

Selain itu, akses warga lima kecamatan tersebut ke Ibukota Lampung Selatan di Kalianda sangatlah jauh.

Namun, Irfan menyebut saat ini pihaknya terkendala restu dari Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Kendati demikian, pihkanya optimis, tahun ini juga akan mendapat izin dan persetujuan dari Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. 

"Bicara kendala, utamanya belum dapat izin dari Bupati. Kalau dewan Insya Allah akan setuju meski belum seluruhnya," kata Irfan. 

Selain itu, Irfan mengatakan bahwa pihaknya menemui kendala lain setelah Pemerintah Lampung Selatan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) panitia kepengurusan pemekaran DOB baru. 

"Waktu itu kita ajukan anggaran, tapi malah dijawab dengan keluarnya SK baru kepanitian pembentukan DOB dengan nama Kabupaten Bandarlampung, struktur kepengurusannya juga berbeda dengan panitia DOB Nataragung," jelas dia. 

Dengan begitu, saat ini ada dua Panitia pemekaran DOB dari daerah yang sama, yakni Kabupaten Bandarlampung dan Kabupaten Nataragung. 

Irfan pun menegaskan dirinya tak masalah terkait nama DOB yang akan digunakan nantinya.

"Kami tidak masalah dengan nama yang penting mekar dulu, mau Kabupaten Bandarlampung atau Natar Agung, yang penting ada pemekaran kabupaten baru," ungkapnya.

Namun, dalam acara tersebut dari semua desa yang ada di lima kecamatan tersebut hanya ada satu kepala desa yang hadir yakni dari Desa Fajarbaru M Agus Budiantoro. 

"Saya datang karena diundang, makanya saya hadir. Soal kenapa kepala desa lain tidak datang saya enggak tahu," katanya. 

Ditanya soal pembentukan Kabupaten Natar Agung, Agus menyebut dirinya mendukung penuh pemekaran DOB tersebut. 

"Enggak masalah pakai nama yang mana dan siapa suksesornya. Saya mendukung pemekaran ini," pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos