Polisi Sita 4 Senjata Api Saleh Mukadam, Kapolres: Tersangka Gunakan Senpi untuk Acara Adat

img
Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Gunungsugih--Polisi menyita empat senjata api lengkap dengan amunisi, yang diduga milik Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam. 

Penyitaan senjata api itu terkait dengan kasus terbunuhnya seorang warga akibat terkena tembakan nyasar dalam acara pesta pernikahan di Kampung Maratamilir, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Sabtu 6 Juli 2024.

Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo menyebutkan, senjata itu terdiri dari satu laras panjang dan tiga pucuk laras pendek. 

"Kami mengamankan senjata api laras panjang dan tiga lainnya ukuran kecil. Lengkap dengan pelurunya," kata Kapolres dalam konferensi pers di mapolres setempat di Gunungsugih, Ahad 7 Juli 2024.

Baca Juga: Korban Tewas Paman Tersangka, Polisi Buru Pemasok Senjata Api Saleh Mukadam

Senjata api terdiri satu satu pucuk senjata api jenis ZORAKI MOD 914-T, satu buah magazine, empat selongsong amunisi, satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas senjata warna hijau, satu pucuk senjata HS lengkap degnan magazine, satu pucuk senpi Revolver Cobra,  dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisin kaliber 9 mm.

Kapolres Andik mengatakan, beberapa senjata yang dimiliki Saleh Mukadam hanya digunakan saat acara adat. "Pelaku mengaku beberapa senjata yang dimilikinya digunakan saat acara adat saja," katanya.

Dia menambahkan, Saleh Mukadam (MSM) akan dilakukan tes kejiwaan serta telah dilakukan tes urine. "Kita akan lakukan tes kejiwaan dan telah kita lakukan tes urine. Tapi, tes urine kami masih menunggu hasilnya," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos