Polres Pringsewu Ingatkan Waspadai Modus Baru Penipuan

img
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon.

MOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap kasus penipuan yang menggunakan data diri pribadi. Hal sebagai respons terhadap maraknya berbagai modus baru kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon mencontohkan seperti kasus yang terjadi di Jakarta, terdapat 26 orang yang menjadi korban. 

Kasus tersebut bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari pelaku untuk bekerja sebagai admin di sebuah konter ponsel. Ketika melamar, korban diminta oleh pelaku untuk menyerahkan data pribadi seperti KTP. "Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman di sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol)," ungkapnya.

Bahkan ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp1,1 miliar. Tidak hanya itu, para korban mengaku terganggu dan stres karena diteror oleh debt collector.

M.Irfan Romadhon menuturkan, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Modusnya adalah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah secara cuma-cuma hanya dengan persyaratan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sehingga ratusan ibu-ibu akhirnya terjerat hutang dari perusahaan pembiayaan (leasing). Dalam kasus ini, korban sempat diajak oleh pelaku ke kantor leasing dan berfoto dengan unit sepeda motor. Setelah itu, mereka diberi uang sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Namun, tanpa sepengetahuan mereka, data diri dan foto tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan secara kredit. Berselang beberapa bulan kemudian, pihak leasing datang ke rumah korban untuk menagih angsuran kredit yang sudah telat beberapa bulan dengan nilai di atas satu juta rupiah per bulan.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon meminta warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus baru penipuan yang menggunakan data diri dan jangan sembarangan memberikan data diri kepada orang lain.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan namun tidak jelas asal-usulnya. Jangan sembarangan memberikan data diri kepada orang lain, karena data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,"pintanya.

Kasat Reskrim berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh berbagai modus penipuan yang memanfaatkan data pribadi. "Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban penipuan,"imbuhnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos