MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024.
KMA itu menjadi pdoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Dalam rangka penerapan KMA itu, Kemenag RI melakukan sosialisasi di sejumlah daerah. Termasuk di Lampung.
Sosialisasi di MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur (Lamtim) itu dihadiri Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad, Direktur KSKK Muchamad Sidik Sisdiyanto dan Yogi Anggraena Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Rabu (10/07/24).
Direktur KSKK Muchamad Sidik Sisdiyanto menyampaikan, terkait launching KMA Nomor 450 Tahun 2024 merupakan pengganti KMA nomor 347 tahun 2020 yang menjadi pedoman implementasi kurikulum pada RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Menurut dia, sampai saat ini data madrasah yang sudah melaksanakan kurikulum merdeka sebanyak 66,6 persen dari 86.514 sekolah.
"Mulai 27 Maret 2024 kurikulum yang berlaku adalah kurikulum merdeka. Terima kasih kepada Jajaran KSKK semoga apa yang akan dirancang ini menjadi kenyataaan,” jelasnya.
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad menyampaikan, pentingnya KMA 450 dalam penerapan kurikulum merdeka.
"KMA 450 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan profil anak-anak didik menuju indonesia emas 2045," jelasnya.
Selain itu, menurut dia, kurikulum merdeka bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
"Dengan merujuk pada kebutuhan zaman dan tantangan global, kurikulum ini dirancang untuk memperkuat karakter peserta didik serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi dinamika global saat ini," sebutnya.
Karena itu, dia mendorong agar KMA 450 segera diterapkan.
"Mari bersama-sama kita menghidupkan KMA ini, agar anak-anak didik, betul betul hidup dan mencapai mimpi kita semua dengan adanya innovasi, dan kreasi sebagai tugas kita, Kepala Madrasah, para Guru dan Pengawas untuk mensukseskan KMA No. 450 Tahun 2024," tuturnya.
Sementara, Yogi Anggraena menyampaikan, kurikulum itu sangat penting, sebagai pedoman pemerintah.
Sehingga capaian pemerintah, profil anak didik sesuai dengan apa yang ada dalam tujuan kurikulum itu sendiri.
"Dengan kerjasama dan sinergi antara Kanwil Kemenag melalui Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala madrasah, Guru dan Pengawas kita bisa mewujudkan madrasah maju, bermutu dan mendunia," (**)
Editor: Agung Darma Wijaya