MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menindaklanjuti sejumlah temuan jajaran Bawaslu Bandarlampung dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dimulai dari 24 Juni - 24 Juli 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh temuan Bawaslu hingga 104 saran perbaikan dan 33 temuan.
Menurutnya, temuan yang disampaikan oleh Bawaslu merupakan bentuk sinergisitas antara sesama penyelenggara pemilu.
"KPU melalui Pantarlih dalam tahapan Coklit ini sebagai pelaksana, sementara Bawaslu melalui jajarannya di tingkat kelurahan maupun kecamatan bertugas melakukan pengawasan. Ini adalah bukti bahwa sinergisitas adalah hal penting dalam memastikan hak pilih masyarakat," kata dia , saat dikonfirmasi, Rabu (24-7-2024).
Dia menyebutkan, meski Bawaslu mendapatkan sejumlah temuan hingga 104 saran dan perbaikan hal tersebut merupakan kesalahan kecil, apabila dipresentasikan hanya 0,01 persen dibandingkan dengan data yang dicoklit sebanyak 790.429.
"Rekom dari Bawaslu hanya 104 di bandingkan dengan data yg di coklit 790.429. Hal itu hanya 0,01 persen, artinya ini adalah sebuah kesalahan kecil dibandingkan dengan kerja Pantarlih yang benar lainnya. Tapi inilah bentuk sinergisitas kita sesama penyelanggara" jelasnya.
Ika menyampaikan, KPU Bandarlampung selalu memberikan instruksi kepada jajaran PPK, PPS maupun Pantarlih untuk menindaklanjuti saran dan perbaikan dari Bawaslu.
“Kami selalu menyampaikan saran perbaikan dari Bawaslu ini bukan hal yang menakutkan. Ada saran perbaikan justru terima kasih. Mekanismenya memang seperti itu dan ini tentu merupakan bentuk kerjasama antara Bawaslu dan KPU,” kata Ika.
Sebelumnya, Bawaslu Bandarlampung mencatat sejumlah temuan selama satu bulan penuh proses pengawasan melekat tahapan Coklit.
Hasil pengawasan ini, berdasarkan temuan jajaran Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bandarlampung. (**)
Editor: Agus Setyawan