MOMENTUM, Banjaragung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kecamatan Banjaragung, Kamis 25 Juli 2024.
Ketua KPU Tulangbawang, Feriyanto, menjelaskan, pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang melalui jalur partai politik pada 24 - 26 Agustus 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang pada 27 - 29 Agustus 2024. "Harapannya, usai kegiatan ini paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Tulangbawang untuk mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung," katanya.
Menurut dia, KPU Tulangbawang sudah selesai tahapan coklit. Selanjutnya, tahapan pencalonan Bakal Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan akan menjadi amal ibadah kita semua. Perlu diketahui bahwa tugas sosialisasi ini, bukan hanya tugas KPU Tulangbawang saja, akan tetapi tugas kita semua lapisan masyarakat untuk menyukseskan pilkada Tulangbawang," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon