MOMENTUM, Menggala -- Pewakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik 2024 Polres Tulangbawang, Kamis 8 Agustus 2024.
Tiba di Mapolres Tulangbawang, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung disambut Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, bersama pejabat utama, kapolsek dan jajaran polres. Tim Ombudsman terdiri dari Dodik Hermanto, selaku ketua Tim, Hardian Ruswan, M Hafid Zakri, dan Agus Firmansyah.
"Kami telah berupaya semaksimal mungkin melengkapi sarana dan prasarana (sarpas) yang ada di Mapolres Tulangbawang, agar masyakarat yang datang merasa nyaman karena telah dilayani dengan optimal oleh petugas kami di bidang yanlik," kata James H Hutajulu.
Menurutnya, kehadiran tim Ombudsman untuk melakukan penilaian. Sehingga apa yang menjadi kekurangan terutama di bidang yanlik bisa segera diperbaiki. "Kami akan menerima apapun hasilnya," katanya.
Saat ini, Polres Tulangbawang sedang membangun Mall Pelayanan Kepolisian Satu Atap. Menurut dia, sarana ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan yanlik. Meliputi SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, serta pembuatan SIM.
Kapolres menerangkan, tim Ombudsman sebelumnya telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaran yanlik di beberapa polres. Polres Tulangbawang menjadi Polres kedelapan dikunjungi untuk dilakukan penilaian.
"Tim ini melakukan penilaian secara subjektif, apabila memang baik akan disampaikan baik. Namun apabila kurang baik pasti akan disampaikan kurang baik, dan bisa segera dilengkapi kekurangannya tersebut demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
James menambahkan, telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarpras dan telah menempatkan personel yang mumpuni dibidangnya terutama pada yanlik, sehingga besar harapan kami pada tahun 2024 ini akan mendapat indikator hijau tertinggi oleh Ombudsman RI di bidang kepatuhan penyelenggaran yanlik. (***)
Editor: Muhammad Furqon