Percepat Pembangunan Gerai KDKMP, Waykanan Selarskan Data SIMKOPDES

img
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab WAykanan Ixuan Akhmadi memimpin Rapat Progres Pembangunan Gerai KDKMP

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data aplikasi SIMKOPDES dalam percepatan pembangunan Gedung/Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Progres Pembangunan KDKMP yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra  Ixuan Akhmadi mewakili Sekdakab Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi. Rapat berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Kantor Pemkab Waykanan, Selasa (24-2-2026).

Hadir dalam rapat tersebut unsur Kodim 0427/WK, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setdakab.

Dalam arahannya, Ixuan menegaskan keberhasilan program strategis nasional tersebut tidak hanya diukur dari progres fisik bangunan, tetapi juga dari akurasi data dan kesiapan administrasi, khususnya terkait legalitas dan ketersediaan lahan.

“Sinkronisasi dan validasi data SIMKOPDES harus menjadi prioritas. Data aplikasi harus selaras dengan kondisi riil di lapangan, agar tidak menimbulkan perbedaan angka yang berpotensi menghambat kebijakan,” tegasnya.

Dia meminta koordinasi lintas perangkat daerah dan unsur Kodim terus diperkuat untuk memastikan satu data yang akurat dan terpadu sebagai dasar percepatan pembangunan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Desta Budi Rahayu N, melaporkan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaannya.

Hingga saat ini, sebanyak 168 KDKMP atau 74 persen telah terdaftar asetnya dalam aplikasi SIMKOPDES. Sementara yang tercatat dalam portal AGRINAS sebanyak 104 KDKMP atau 45,81 persen.

Namun, terdapat perbedaan data terkait ketersediaan lahan. Berdasarkan SIMKOPDES, 59 KDKMP atau 25,9 persen belum memiliki lahan. Sedangkan data dari Kodim mencatat 40 KDKMP atau 17,62 persen belum memiliki lahan. Perbedaan tersebut menjadi fokus konsolidasi bersama untuk memastikan validitas data.

“Dinas Koperasi dan UKM akan terus melakukan sinkronisasi bersama pihak terkait agar diperoleh data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.

Dari sisi progres fisik, sebanyak 104 KDKMP telah memasuki tahap pembangunan. Tiga kampung bahkan telah mencapai progres 100 persen, yakni Kampung Bandar Dalam, Kampung Sri Numpi, dan Kampung Bumi Ratu. Sisanya masih dalam proses pembangunan bertahap.

Terkait solusi lahan, terdapat 22 KDKMP yang berpotensi memanfaatkan aset milik Pemkab Waykanan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa sesuai ketentuan. 

Selain itu, 10 KDKMP memiliki potensi lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang perlu difasilitasi lebih lanjut. Meski demikian, sekitar 40 hingga 59 KDKMP masih belum memiliki potensi lahan dan memerlukan solusi bersama.

Lebih lanjut disampaikan terdapat 22 Kampung/KDKMP yang memiliki potensi lahan milik Pemerintah Kabupaten Waykanan yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa aset daerah. Selain itu, terdapat 10 Kampung/KDKMP yang memilliki potensi lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang memerlukan fasilitasi lebih lanjut. 

Namun demikian, masih terdapat sekitar 40 hingga 59 KDKMP yang belum memiliki potensi lahan sama sekali, sehingga memerlukan perhatian dan solusi bersama. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos