MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah menarik alat kesehatan (alkes) berbahan merkuri. Sebanyak hampir enam ribu unit alkes seberat 5,43 ton akan ditampung di lokasi penyimpanan akhir milik PT Wastec Internasional.
Alkes sebanyak 5.805 unit yang dikemas dalam 501 box dengan total berat mencapai 5.429,41 kg atau kurang lebih 5,43 ton tersebut, berasal dari wilayah Sumatera Selatan, Bangkabelitung, Jambi dan Lampung.
Alkes berbahan merkuri yang akan dikirim ke penyimpanan akhir milik PT Wastec Internasional tersebut, dilepas Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ari Sugasri, di Lapangan Korpri Kompleks Pemprov Lampung, Jumat 9 Agustus 2024.
Merkuri yang juga dikenal sebagai raksa, adalah unsur kimia dan logam berat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Salah satu kasus keracunan merkuri yang sangat fenomenal adalah Minamata Diseases yang terjadi pada 1950-an di Jepang.
Kasus ini terjadi akibat pembuangan limbah yang mengandung methylmercury dari industri pupuk Chisso Chemical Corporation di prefektur Minamata dan telah memberikan dampak yang sangat buruk terhadap keberlangsungan kesehatan dan lingkungan hidup manusia.
"Pada bulan Agustus ini kita akan memperingati HUT ke 79 Republik Indonesia. Salah satu misi kita dalam bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah indonesia, memberikan perlindungan atau protection dalam arti yang luas," ungkap Fahrizal Darminto mengawali sambutannya.
Menurut Fahrizal, penarikan alat kesehatan berbahan merkuri, merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat agar dapat menikmati hak asasinya untuk hidup di lingkungan yang sehat.
Kegiatan ini penting untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan serta sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup terhadap bahaya merkuri.
"Kegiatan hari ini adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah dalam meningkatkan sustainable development sebagai bagian dari perlindungan kepada masyarakat dengan membangun lingkungan yang sehat," ucapnya.
Fahrizal menekankan, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat tidak hanya dengan memberikan jaminan pengobatan saja namun yang lebih penting adalah harus memberikan perlindungan dan pencegahan melalui pembangunan lingkungan yang sehat, salah satunya melalui Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
"Alhamdulillah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Lampung 2025-2045 yang telah disetujui DPRD bisa menjadi rujukan bagi kita semua. Di dalamnya ada komitmen untuk mengawal pembangunan agar bisa memenuhi kaidah-kaidah atau prinsip dasar dari sustainable development untuk menjamin keberlangsungan kehidupan dan pembangunan bukan hanya untuk hari ini dan masa kini tapi juga untuk generasi-generasi mendatang," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini dan kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan hari ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ari Sugasri mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk hadiah bagi bangsa Indonesia yang akan memperingati HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Perjalanan panjang untuk menuju Indonesia bebas merkuri bukan merupakan hal yang mudah dan hal ini membutuhkan kerjasama yang solid dengan seluruh pihak para pemangku kepentingan.
"Ini adalah pekerjaan kita bersama, sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta koherensi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pengurangan dan penghapusan merkuri," ungkap Ari.
"Kami dari Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini terutama Provinsi Lampung, Terima Kasih Pak Sekda, guna mewujudkan Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030 mendatang," pungkasnya.
Pelepasan tiga truk kontainer alkes berbahan merkuri untuk wilayah Sumatera dilakukan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ari Sugasri, didampingi Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati. (**)
Editor: Muhammad Furqon