MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC dan stunting di Gadingrejo, Senin 12 Agustus 2024.
Kabid Kesmasy Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Rohmadi menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari unsur pemuka agama, petugas kesehatan dan pengelola program calon pengantin puskesmas se-Kabupaten Pringsewu.
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Hipni mengatakan, kegiatan ini menghadirkan pembicara Direktur Poltekes Kementrian Kesehatan Tanjungkarang Dewi Purwaningsih, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama KH. Mahfud Ali dan Ketua Asosiasi Klinik Kabupaten Pringsewu, Rohmadi.
Hipni mengharapkan, kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dalam mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi serta stunting di Kabupaten Pringsewu. Tanpa sinergi dan kesatuan pemikiran, upaya apapun yang dilakukan pemerintah, akan sulit terwujud.
Hipni mengatakan, penting melakukan pencegahan potensi stunting yang dimulai sejak seorang menjadi calon pengantin. calon pengantin harus melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Apabila ditemukan ketidaknormalan atau kondisi patologi pada calon ibu dan ayah, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
"Dengan harapan pada saat menikah dan hamil kondisi calon ibu dan ayah sudah dalam kondisi sehat. Selain itu juga perlu dilakukan pendampingan oleh Kementerian Agama melalui program bina perkawinan (binwin) dan oleh Tim pendamping Keluarga (TPK)," harap Hipni. (**)
Editor: Muhammad Furqon