Kasus Dugaan Penipuan Bantuan Traktor, Dikabarkan Damai

img
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kasus dugaan penipuan dengan modus bantuan traktor pertanian yang melibatkan anggota terpilih DPRD Lampung Tengah dengan korban warga Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, dikabarkan berakhir damai.

Kasus itu muncul dan sempat ramai diberitakan media, setelah Muhammad Riduan, warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, mengadukan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2024-2029, Beni Wibisono ke polisi atas dugaan penipuan.

Riduan mengaku dijanjikan bantuan traktor pertanian oleh Beni dan diminta menyetor uang tunai Rp50 juta. Namun, setelah uang yang diminta oknum caleg diserahkan, traktor yang dijanjikan tak kunjung diberikan. 

Baca Juga: Diduga Ditipu, Warga Laporkan Caleg Terpilih DPRD Lamteng ke Polisi

Meski polisi sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, kasus dugaan penipuan dengan modus bantuan traktor pertanian, dikabarkan berakhir damai.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Dugaan Penipuan Traktor yang Libatkan Caleg Terpilih DPRD Lamteng

Terhentinya proses hukum kasus terebut, disampaikan Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. "Sudah damai," katanya, singkat.

Kasat Reskrim juga tidak memberikan keterangan secara rinci, baik proses damai dan kelanjutan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Beni Wibisono tersebut.

Sementara itu, Muhammad Riduan pun tidak bisa dimintai keterangan terkait masalah pelaporan tersebut. Meski telah dihubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp.

Hal yang sama, Victorius Beni Wibisono pun belum bisa dimintai keterangan terkait proses pelaporan tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos