MOMENTUM, Mesuji--Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima penghargaan Pembinaan dalam Sertifikasi Tanah Kas Desa 2023 dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kabid Keuangan Pembangunan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji, Erliana Sari Pohan mengatakan, ada 16 kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, termasuk Mesuji.
Menurut Erliana, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kabupaten Mesuji dalam melakukan inventarisasi aset desa khususnya tanah kas desa di tahun 2023.
"Sebelumnya, ada banyak tanah kas desa yang belum bersertifikat, lalu dilaporkan ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa," katanya, Ahad 18 Agustus 2024.
Lebih lanjut dikatakan, pemberian penghargaan ini adalah bagian dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dihadiri Dinas PMD Kabupaten Mesuji.
Rakernis ini membahas beberapa topik terkait pemerintahan desa. Diantaranya, pencegahan dan penanganan korupsi aset desa, pengawasan dan pengelolaan inventaris aset desa dari BKPP, lalu kebijakan pendaftaran atau sertifikasi tanah pemerintah desa dari Kementeria ATR, dan terakhir sistem pengenalan aset desa Sipades versi 3.0.
"Dengan penerapan aplikasi sistem pengelolaan aset desa (Sipades) versi 3.0 ini, Kemendagri dapat menerima data ril aset desa seluruh kabupaten," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon