MOMENTUM, Bandarlampung--Beralihnya dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari yang sebelumnya mendukung pasangan Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi berpindah mengusung petahana Dawam Raharjo berduet dengan kader internal PDIP Ketut Erawan di menit akhir menjadi angin segar bagi masyarakat yang tak mengharapkan adanya kotak kosong.
Hal itu menjadi poin menarik yang disimpulkan Pengamat politik sekaligus akademisi dari FISIP Universitas Lampung, Bendi Juantara.
Ia mengatakan, manuver PDIP menjadi kejutan. Karena, munculnya pasangan Dawam-Ketut itu di menit akhir masa perpanjangan pendaftaran ke KPU.
Baca Juga: Cabut Dukungan terhadap Ela-Azwar, PDIP Usung Dawam - Erawan di Lamtim
"Ini dapat kita lihat dalam beberapa hal. Pertama, manuver PDI Perjuangan di Lamtim jelas menjadi kejutan bagi masyarakat setempat. Terlebih peluang kotak kosong yang sebelumnya mengemuka akan berakhir dengan hadirnya pasangan Dawam-Ketut di last minute ini," kata Bendi, Rabu (4-9-2024).
Kedua, langkah PDI Perjuangan ini tentu perlu diapresiasi. "Artinya PDI Perjuangan dapat menangkap aspirasi yang berbeda dari responden, masukan serta tuntutan masyarakat Lampung Timur untuk dapat dihadirkan pilihan-pilihan lain, tidak hanya terbatas pada satu paslon saja," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, meskipun Dawam ditinggal oleh partai lain, PDI Perjuangan cermat dalam melihat peluang kemenangan di Pilkada Lamtim dengan menggandeng sang petahana.
"Posisi Dawam sebagai petahana jelas akan jadi pembeda bahkan berpeluang menang kembali," ujarnya.
Ia menuturkan, potensi kemenangan kembali diraih Dawam itu berdasarkan figurnya yang telah lama dikenal publik.
"Itu bisa dibuktikan dengan figurnya yang telah lama dikenal publik akibat aktivitasnya sebagai kepala pemerintahan di daerah yang sering berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Apalagi hubungan ini juga dikaitkan dengan kebijakan yang diimplementasikan selama masa kepemimpinan beliau," tuturnya.
Dimintai tanggapan mengenai pencalonan Dawam-Ketut yang masih harus melampirkan kesepakatan dari koalisi PDIP sebelumnya, Bendi menyebut peraturan menyangkut itu harus dikaji lebih dalam.
"Ditelusuri dulu dalam aturannya agar tidak mis persepsi," kata dia.
Untuk diketahui, PDIP Lampung Timur memiliki 19,55 persen perolehan suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 822.906, yang memungkinkan dapat mengusung calon sendiri dengan syarat minimal 7,5 persen dari total suara. (**)
Editor: Agus Setyawan