MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung segera membuka rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Lampung, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Ali Sidik mengatakan, rencananya pengumuman sekaligus pendaftaran akan digelar pada 17-28 September 2024.
"KPU segera buka penjaringan atau rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024. Petunjuk teknisnya sudah terbit dari KPU RI," Kata Ali Sidik kepada harianmomentum.com, Selasa (10-9-2024).
Ia menyampaikan, pengumuman anggota KPPS terpilih akan dilangsungkan pada 7 November 2024.
"Nantinya, para anggota KPPS terpilih harus menginput data mandiri ke aplikasi SIAKBA KPU RI dari 7 Oktober sampai 1 November 2024. Kemudian, setelah itu ada pendaftaran program anggota KPPS ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan screening riwayat kesehatan," terangnya.
Menurut Ali, tidak ada evaluasi dari anggota KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu.
"Semua peserta baik mantan anggota KPPS maupun non petugas KPPS wajib mengikuti pendaftaran," tegasnya.
Diketahui, KPU Lampung telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), termasuk jumlah TPS sementara yakni 13.277 TPS. Sehingga dibutuhkan sekitar 92.939 anggota KPPS se Lampung.
Namun, jumlah pasti anggota KPPS masih menunggu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah pasti TPS pada Pilkada Lampung 2024.
Ali memaparkan, di setiap TPS akan membutuhkan tujuh KPPS dan dua orang petugas keamanan.
"Yang dilakukan rekrutmen ini adalah anggota KPPS. Untuk petugas keamanan itu biasanya dari Linmas," paparnya.
Selanjutnya, Ali juga membeberkan besaran gaji KPPS untuk Pilkada yakni, Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu, dan anggota Rp850 ribu. Kemudian, untuk petugas keamanan TPS sebesar Rp650 ribu. Masing-masing mempunyai masa kerja satu bulan sejak dilantik.(**)
Editor: Agus Setyawan