MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 786.182 mata pilih.
Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tersebut terbagi dari laki-laki sebanyak 390.858 mata pilih dan perempuan sebanyak 395.324 mata pilih. DPT tersebut tersebar di 1.433 TPS yang berada di 20 Kecamatan dan 126 kelurahan di Kota Bandarlampung.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi menyampaikan, dari hasil penetapan DPT hari ini, terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Febuari 2024 sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Dedy menyampaikan, masyarakat atau mata pilih yang sudah terdaftar namun tidak berada pada domisili maka dapat mengajukan pindah memilih untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah penetapan DPT ini, tentu pemilih masih bisa mengajukan pindah memilih. Hal ini dilakukan karena mencegah terjadi pemungutan suara ulang (PSU) dimana pada pemilu 2024 yang lalu, dua PSU karena persoalan data pemilih,” ujar Dedy, Jumat (20-9-2024).
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandaampung Apriliwanda saat diwawancarai mengatakan, pihaknya berharap DPT tersebut benar-benar valid. Pemilih benar-benar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar.
“Kita menekankan kepada teman KPPS harus clear, jangan sampai berimbas pada diskreasi memilih di TPS terdekat dengan potensi PSU,” bebernya.
Menurut April, pihak KPU masih melayani pemilih yang ingin pindah memilih sampai dengan H-7 sebelum hari pemungutan suara.
“Ada jeda waktu H-7 layanan pindah memilih artinya harus sesuai regulasi ketika memang tidak sesuai TPS maka tidak terima karena akan menimbulkan PSU,” kata dia.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih itu kata April, ia sedikit kecewa dengan sikap dari jajaran PPK yang tidak ingin turun secara langsung data pemilih yang perlu dilakukan perbaikan.
“Seharusnya sama-sama kita bareng-bareng melakukan saran perbaikan, kalau kita yang terus turun juga ya repot,” tutupnya. (**)
Berikut data daftar pemilih tetap (DPT) pemilih di 20 kecamatan se-Bandarlampung:
1. Kedaton: 38.619
2. Sukarame: 48.632
3. Tanjungkarang Barat: 44.641
4. Panjang: 51.956
5. Tanjungkarang Timur: 27.547
6. Tanjungkarang Pusat: 36.146
7. Telukbetung Selatan: 28.469
8. Telukbetung Barat: 26.672
9. Telukbetung Utara: 36.442
10. Rajabasa: 40.663
11. Tanjungsenang: 44.721
12. Sukabumi: 52.149
13. Kemiling: 60.547
14. Labuhanratu: 34.595
15. Wayhalim: 50.160
16. Langkapura: 30.597
17. Enggal: 18.678
18. Kedamaian: 38.878
19. Telukbetung Timur: 34.830
20. Bumiwaras: 41.240
Total: 786.182
Editor: Agus Setyawan