Harianmomentum--Praktik calo masih menjamur di kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur (Jaktim).
Terbukti,
sepuluh calo yang tengah beroperasi diringkus aparat kepolisian saat sedang
menjalankan rutinitasnya.
"Hasil operasi bersih calo hari ini, kami amankan 10 orang," kata
Perwira Pengendali Samsat Jakarta Timur Inspektur Dua, Kuwat, kepada wartawan
di Samsat Jaktim, Kamis (6/4).
Saat diamankan, kata Kuwat, para calo itu sempat berkilah telah menjalankan
praktek percaloan. Beberapa di antaranya mengaku hanya jual minuman, jual
koran, dan mengaku sebagai biro jasa.
Namun, saat diinterogasi dan diperiksa petugas, para calo tersebut tidak dapat
mengelak. Apalagi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa surat
menyurat terkait aktifitas yang dilakukan.
"Ada beberapa barang bukti yang kita temukan. Berkas-berkas pengunjung
kantor samsat yang sedang mengurus surat kendaraan. Tidak terlihat uang
tunai," papar Kuwat, dikutip RMOL.CO.
Sepuluh calo yang diamankan tersebut, lanjutnya, akan didata dan difoto. Mereka
juga akan diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak
mengulangi lagi perbuatannya.
Terkait dugaan keterlibatan orang dalam dalam aktifitas percaloan itu, Kuwat
mengatakan, pihaknya masih mendalaminya.
"Sampai saat ini, (keterlibatan) orang dalam belum ada. Masih kami dalami.
Kalau ada (orang dalam terlibat) akan kita beri sanksi," tegas Kuwat.
Operasi bersih calo tersebut, masih akan berlanjut tanpa batas waktu. Untuk
diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta agar kualitas
pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang
pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli).
Mulai dari pelayanan KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah,
izin usaha, hingga pengurusan paspor.
"Ini kegiatan (razia) rutin. Sesuai program pemerintah pusat tentang
pelayanan publik. Tidak boleh ada calo. Selanjutnya, kita bentuk timsus yang
akan piket patroli," pungkasnya. (Red)
Editor: Harian Momentum