MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung mengapresiasi Ketua Umum Ikatan pencak silat Indonesia (IPSI) Lampung Faisol Djausal, yang peduli atas kemajuan olahraga Lampung khususnya cabor pencak silat yang menorehkan prestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
"Kita tentunya memberi apresiasi yang telah dilakukan ketua cabor IPSI Lampung, yang memperhatikan dan juga memajukan olahraga pencak silat Lampung yang ikut andil menyumbang dua medali emas dan dua medali perunggu," ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian (Kahar) KONI Lampung Amalsyah Tarmizi usai menghadiri sukuran sekaligus pemberian bonus dari Ketua Umum IPSI Lampung kepada para atlet yang telah meraih medali emas dan perunggu, Ahad 29 September 2024.
Baca Juga: IPSI Lampung Beri Bonus Rp50 Juta Peraih Emas PON XXI
Kahar KONI Lampung itu juga berharap agar para pengurus cabor lainnya dapat melakukan sesuatu yang dapat memajukan cabornya dan mau berkorban tidak hanya tenaga dan pikiran tetapi juga secara materi.
"Ini suatu perbuatan atau karya yang harus ditiru bagi pengurus cabor lainnya dalam hal memajukan olahraga Lampung seperti IPSI ini, yang mau berkorban semuanya termasuk materi,"ucapnya.
Menurutnya, jika semua ketua cabor mau berbuat dan berkorban maka olahraga Lampung akan lebih baik lagi, apalagi kedepan di tahun 2028, kita akan kembali dihadapkan dengan PON ke XXII di NTB-NTT semua cabor harus mempersiapkannya sejak saat ini.
Untuk itu Amalsyah berpesan, baik pengurus KONI maupun pengurus cabor, jika memang tidak bisa memperbaiki organisasinya setidaknya tidak merusak karena bagaimanpun juga prestasi olahraga itu berawal dari organisasi yang baik.
"Sebagaimana pepatah jika tidak bisa membagusi organisasi itu jangan merusak organisasi itu karena bagaimanapun juga prestasi olahraga itu berawal dari organisasi yang baik, bukan mau memuji IPSI itu contoh, kalau kita akan lebih meningkatkan prestasi olahraga Lampung marilah kita penggiat olahraga perbaiki organisasinya masing-masing," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon