Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Netral ASN

img
Jajaran Bawaslu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat, Liaison Officer (LO) Kodim 0412, LO Polres, dan dua orang narasumber yaitu Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama dan Sekretaris Inspektorat Tubaba Iwansyah.

MOMENTUM, Panaragan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat kerja teknis penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Asri Tiyuh/Desa Tirtamakmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (08-10-2024).

Dalam rapat itu, Bawaslu Tubaba turut mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat, Liaison Officer (LO) Kodim 0412, LO Polres, dan dua orang narasumber yaitu Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama dan Sekretaris Inspektorat Tubaba Iwansyah.

Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi mengatakan, rapat kerja teknis penegakan netralitas ASN sebagai corong kepada ASN untuk tetap netral selama Pilkada, terlebih pada masa kampanye.

“ASN, TNI-Polri, termasuk Aparatur Tiyuh dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik sebelum, saat dan sesudah kampanye atau pemilihan. Terkait apa saja yang termasuk pelanggaran sudah ada di dalam aturan Pilkada maupun disiplin ASN,” katanya.

Agus Tomi menekankan, selama proses pemilihan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, ASN dilarang keras ikut kampanye baik langsung maupun tidak langsung.

“Ada banyak cara berkampanye, salah satunya melalui media sosial. Kita harus pahami aturan, jangan sampai terjerat pelanggaran netralitas. Jika kami menerima laporan atau temuan pelanggaran netralitas ASN, maka kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, untuk kinerja Bawaslu sifatnya hanyalah meneruskan jika benar adanya pelanggaran netralitas. Nantinya, yang akan memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian merekomendasikan sanksi  tersebut kepada pembina kepegawaian, setelah itu Bawaslu akan memastikan eksekusi dari sanksi yang dijatuhkan.

“ASN memang ada hak pilih, tetapi tidak boleh  terlibat di dalamnya, ada aturan - aturan yang sangatlah ketat, bahkan sudah ada satu perkara yang kami teruskan kepada pembina kepegawaian yaitu ke Inspektorat terkait adanya dugaan pelanggaran yang saat ini masih didalami. Wlaupun di Tubaba hanya ada calon tunggal, kita ingin baik penyelenggara pemilihan dan pemerintah bisa benar-benar netral,” pungkasnya.(**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos