Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada, Bawaslu Harap Tak Timbulkan Gaduh

img
Komisioner Bawaslu Bandarlampung, Muhammad Muhyi. Ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung berharap sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak menimbulkan kegaduhan seperti pada pemilu sebelumnya. 

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhammad Muhyi, Rabu (9-10-2024).

“Harapan kami, jangan sampai ada kegaduhan terkait publikasi hasil Sirekap seperti yang terjadi pada pemilu lalu,” kata Muhyi.

Dia mengatakan, pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di semua level penyelenggaraan, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga petugas ad hoc, untuk memastikan akurasi hasil suara yang diinput ke dalam Sirekap.

Berdasarkan pengalaman pemilu 2024, terjadi perbedaan perolehan suara antara penghitungan manual dan aplikasi Sirekap, yang disebabkan oleh penulisan perolehan suara tidak jelas terbaca oleh Sirekap.

“Penguatan SDM itu dikuatkan lagi, KPPS itu harus dilakukan bimtek sedetail mungkin, terkait dengan penggunaan sirekap petugas nulisnya harus baik, agar terbaca oleh sistem Sirekap,” jelasnya.

Muhyi juga mengingatkan kepada masyarakat dan kontestan, bahwa Sirekap adalah alat bantu dalam penghitungan suara, bukan alat penghitungan utama.

“Sirekap hanyalah alat bantu KPU untuk bisa transparan dalam penghitungan suara, yang digunakan iyalah pleno ditingkatan masing-masing, dari di TPS hingga pleno kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sama seperti Pileg dan Pilpres lalu.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi menjelaskan, penggunaan Sirekap ini sesuai dengan instruksi dari KPU RI dan digunakan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tapis Berseri.

Dalam mempersiapkan berbagai kemungkinan hambatan maupun tantangan penggunaan Sirekap, KPU Bandarlampung fokus kepada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jajaran ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Tahapan yang sedang berjalan adalah kita segera melakukan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS untuk persiapan pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap,” kata Dedy Triyadi, Selasa (8-10).

Dia menyebut, pihaknya telah menjadwalkan bimbingan teknis terkait Sirekap.

"Jadi kami menjadwalkan bimbingan teknis (Bimtek) pada tanggal 8 - 9 Oktober untuk juga menghadirkan narasumber,” tambahnya. 

Setelah dilakukan bimtek, kata Dedy, maka akan dilaksanakan uji coba teknis secara nasional penggunaan Sirekap. 

“Pada tanggal 11-12 Oktober akan ada uji coba Sirekap secara nasional, itu menjadi prioritas kita,” jelasnya. 

Ia menuturkan, setelah dilakukan bimtek maupun uji coba Sirekap, KPU meminta kepada PPK dan PPS melakukan bimtek kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dia menyampaikan, terkait dengan berbagai kendala penggunaan Sirekap pada pemilu 2024, dapat diansitipasi dengan SDM penyelenggara yang mumpuni melalui bimtek yang dilakukan. 

“Kita juga meminta kepada PPK dan PPS untuk membimtek KPPS. Pada prinsipnya, kita konsentrasi peningkatan kapasitas penyelenggara,” ujar Dedy.

Diketahui, pada pemilu 2024 yang lalu, Sirekap di Provinsi Lampung terjadi masalah karena perbedaan antara perolehan suara di Sirekap dengan penghitungan suara manual. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos