MOMENTUM, Jakarta--Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani, Minggu (20-10-2024).
Prabowo - Gibtan dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 0504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Prabowo - Gibran dan Pimpinan MPR RI.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan amanatnya selama lima tahun ke depan," kata Muzani.
Dia berharap, Prabowo - Gibran dapat membawa visi besar, kebijakan dan program-program yang pro rakyat. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya