MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih.
Dalam susunan kabinet itu, terdapat perubahan dalam struktur kementerian. Sehingga, banyak kementerian-kementerian yang terbilang baru terbentuk.
Ada juga yang awalnya digabung, namun di era Prabowo - Gibran dipisah menjadi dua kementerian atau lebih.
Diantaranya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Penempatan Migran, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif.
Menanggapi itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, perubahan susunan kabinet juga akan berdampak di pemerintah daerah.
"Kemarin Pak Prabowo sudah menunjuk anggota kabinetnya, Mungkin akan terjadi sedikit perubahan-perubahan. Tentunya ini akan ada dampak. Karena daerah ini bagian dari pembangunan nasional," kata Fahrizal, Senin (21-10-2024).
Sehingga, dia menyebutkan, ada kemungkinan terjadinya perubahan nomenklatur atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Lampung.
"Kemungkinan, oleh karena itu selalu terjadi selama lima tahun. Kan daerah itu bagian dari pembangunan nasional. Karenanya daerah juga harus melakukan penyesuaian," jelasnya.
Dia mencontohkan, transmigrasi yang awalnya tergabung dengan pembangunan daerah tertinggal, saat ini menjadi lembaga tersendiri.
"Begitu juga dengan anggaran. Tentunya ada prioritas nasional dan daerah harus bisa mendukung," sebutnya.
Meski demikian, dia memastikan, Pemprov Lampung telah siap jika seandainya terjadi perubahan nomenklatur.
"Tadi sudah dicatat oleh teman-teman. Kalau ada perintah atau arahan dari pusat, kita di daerah sudah siap menyesuaikan," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya