MOMENTUM, Pesisir Barat--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mulai angkat bicara ihwal pelaksanaan debat publik perdana calon bupati - wakil bupati di Gedung DPRD Pesibar yang akhir pekan lalu mendapat kritikan terkait pembatasan akses masuk.
Ketua KPU Pesibar, Marlini, ketika dihubungi via sambungan ponselnya, Senin (4-11-2024), berdalih diterapkannya pembatasan akses masuk kepada para awak media peliputan kegiatan debat publik calon bupati - wakil bupati Sabtu lalu disebabkan terbatasnya ruangan. "Selain ada masing-masing pasangan calon (Paslon), di sana (lokasi-red) juga ada tim dari masing-masing calon, undangan. Sementara luas ruangannya terbatas," kata Marlini.
"Karenanya melalui pihak EO disepakati untuk rekan-rekan wartawan yang bisa masuk dibatasi yakni masing-masing organisasi hanya satu perwakilan," sambungnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sebelumnya dikeluhkan beberapa awak media yang bertugas dan eksis di kabupaten paling ujungnya Lampung itu. Bagaimana tidak, pelaksanaan kegiatan besar yang belakangan diketahui menelan anggaran sebesar Rp260 juta dan sudah menggunakan jasa pihak ketiga itu, justru minim anggaran kerjasama publikasi dengan hanya disediakan Rp5 juta yang diperuntukkan ke seluruh organisasi pers yang ada di Pesibar.
Menanggapi hal tersebut, Marlini juga berdalih bahwa secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan tersebut sudah ditangani oleh pihak Event Organizer (EO). "Termasuk terkait kerjasama publikasi dengan rekan-rekan wartawan itu sudah ditangani oleh pihak EO," kilahnya.
Kendati begitu, Marlini mengaku kritikan dan keluhan dimaksud akan menjadi catatan dan evaluasi dalam pelaksanaan debat publik jilid II pada 16 November mendatang. "Semuanya akan menjadi catatan dan evaluasi kami. Karena masih ada debat yang kedua. Termasuk catatan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tukas Marlini.(**)
Editor: Agus Setyawan