Tim UBL Tingkatkan Tata Kelola Damar Mata Kucing

img

MOMENTUM, Waykrui -- Pekon Sukabaru di Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi tuan rumah program kolaboratif untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan komoditas lokal dan pemanfaatan media digital bagi masyarakat. 

Tim Universitas Bandar Lampung (UBL), melalui program Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat (Kosabangsa), berkolaborasi dengan Tim Universitas Lampung (Unila) menjadi penyelenggara kegiatan yang berlangsung pada 20 - 21 Oktober 2024.

Riza Muhida, Ketua Tim Pelaksana dari UBL menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan masyarakat Pekon Sukabaru dalam mengelola damar mata kucing agar bernilai ekonomi lebih tinggi. 

"Program Kosabangsa yang didukung  oleh Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) ini tidak hanya bertujuan mengembangkan komoditas lokal, tetapi juga mengajak para pemuda untuk memaksimalkan potensi wisata di wilayah mereka melalui media sosial. Ini merupakan merupakan salah satu langkah konkret dalam menghubungkan inovasi teknologi perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah prioritas seperti Pesisir Barat yang berpotensi berkembang pesat melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih baik,” terang Riza saat ditemui di kampus UBL, Selasa 5 November 2024.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dimulai dengan pemaparan dari Haris Muwardi, dosen program studi Arsitektur UBL yang menjadi pembicara dengan materi pelatihan pembuatan konten media sosial. “Keterampilan digital generasi muda untuk mempromosikan potensi wisata dan produk lokal daerah menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui oleh para pemuda melalui wadah Karang Taruna. Sosial media menjadi sarana yang sangat efektif saat ini untuk mengenalkan keunggulan pekon ke pihak luar,” ungkap Haris.

Hari kedua dilanjutkan dengan sesi mengenai tata kelola damar mata kucing dari aspek hukum, yang dipandu oleh Kesuma Irdini, dosen fakultas Hukum UBL. “Damar mata kucing ini masuk kedalam perlindungan kekayaan intelektual, yaitu indikasi geografis. Kesadaran tentang legalitas dan perlindungan hukum terhadap hasil bumi damar mata kucing perlu ditingkatkan sehingga masyarakat tentang paham pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya alam. Kami membantu melindungi hak-hak mereka, mencegah eksploitasi ilegal, dan mengoptimalkan nilai ekonomi damar melalui legalitas yang sah. Selain itu juga disampaikan tentang penekanan pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan, sehingga hasil bumi tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Irdini.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Peratin Pekon Sukabaru, Iskandar Mirza berlangsung sangat produktif dengan diskusi menarik bersama para petani, pengusaha damar dan juga tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Tim pelaksana kegiatan yang terdiri dari Riza Muhida, Okta Ainita, dan Haris Muwardi. Didampingi oleh tim dari Unila yang terdiri dari Ratna Sulistiyanti dan Dyah Indriana Kusumastuti, berharap melalui kolaborasi ini produk-produk lokal seperti damar mata kucing dapat dipasarkan dengan lebih luas, dan daya tarik wisata daerah dapat diperkenalkan secara digital untuk menarik perhatian lebih banyak wisatawan ke Pekon Sukabaru. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos