MOMENTUM, Gunungsugih -- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Sukarman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) untuk menghentikan pendataan bantuan seragam dan sepatu bagi siswa yang kurang mampu.
Menurut dia, semua kegiatan bantuan sosial (bansos) selama pilkada, harus dihentikan. Ini, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Semua kegiatan bansos di pilkada harus dihentikan. Ini sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata Sukarman anggota DPRD Kabupaten Lamteng Fraksi PKS, Kamis 14 November 2024.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Lamteng Data Calon Penerima Bantuan Seragam Sekolah dari Bupati
Sukarman mengatakan akan menyampaikan persoalan pendataan calon penerima bantuan bupati tersebut kepada Ketua Komisi IV. Agar Disdikbud Lamteng untuk dilakukan pemanggilan.
"Nanti saya komunikasi dengan Ketua Komisi IV. Kami akan segera panggil Disdikbud Lamteng," tegasnya.
Masih kata Sukarman, bahwa tidak hanya anggaran bantuan seragam dan sepatu gratis ini. Namun, data seluruh data anggaran Disdikbud Lamteng belum diserahkan ke Komisi IV.
"Untuk apa Disdikbud Lamteng melakukan pendataan bisa jadi pertanyaan bagi kami Komisi IV DPRD Lamteng. Dimana Rancangan Kerjar dan Anggaran (RKA) Disdikbud Lamteng belum diserahkan ke kami," ungkapnya.
"Kami sudah lama minta RKA Disdikbud Lamteng. Tapi, belum dikasih ke kami. Yang jelas akan kami evaluasi," pungkasnya.
Diketahui, Disdikbud Lamteng menggandeng camat, kepala kampung (kakam) dan lurah, kepala dusun hingga RT untuk mendata pelajar yang dinilai berhak mendapat bantuan seragam dan sepatu gratis di tahun 2025. (*)
Editor: Muhammad Furqon