Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Sosial Aswarodi mengatakan, penghentian penyaluran bansos itu dilakukan sampai pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai.

"Jadi sekarang untuk bansos dihentikan sementara, sampai Pilkada selesai dilaksanakan," kata Aswarodi saat diwawancarai, Rabu (20-11-2024).

Menurut dia, penyaluran bansos yang dihentikan tak hanya bersumber dari APBD Pemprov Lampung. Tetapi bansos yang bersumber dari APBN juga dihentikan sementara.

Dia mengatakan, penghentian sementara itu dikarenakan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menjelaskan, ada beberapa bansos dari pemerintah pusat yang dihentikan sementara. 

Diantaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlah bantuan tersebut yang belum disalurkan mencapai Rp248 miliar untuk 620 KPM.

"Berdasarkan data dari Bank Himbara yaitu BRI dan Mandiri, perkiraan jumlah BPNT untuk bulan November dan Desember yang belum disalurkan adalah Rp248 miliar untuk 620.000 KPM se Provinsi Lampung," jelasnya.

Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan sampai dengan bulan Agustus 2024 kepada 424.050 KPM dengan nominal sebesar Rp773.777.979.606.

"Tapi untuk bulan berikutnya menunggu informasi lebih lanjut dari Kemensos," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos