MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat 771 orang meninggal akibat HIV.
Kepala Dinkes Lampung Edwin Rusli mengatakan, data tersebut merupakan total keseluruhan orang dengan HIV (ODHIV).
"ODHIV yang pernah ditemukan sebanyak 7.838 orang. Sampai dengan Agustus 2024 dilaporkan ada 771 ODHIV yang meninggal," kata Edwin, Senin (2-12-2024).
Menurut dia, Dinkes terus berupaya untuk menemukan kasus dengan melakukan tes HIV pada delapan populasi sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan.
"Sehingga semua ODHIV ditemukan secara bertahap di kabupaten/kota," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan, kabupaten/kota telah mengaktifkan layanan pengobatan HIV dengan program PDP (perawatan, dukungan, dan pengobatan).
"Saat ini telah tersedia 271 layanan PDP di puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta klinik yang tersebar di Provinsi Lampung," jelasnya.
Dia menyebutkan, target dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditemukan 95 persen ODHIV di tiap daerah.
Dia mengatakan, strategi penemuan kasus tersebut untuk memutus mata rantai HIV.
"Jadi kemungkinan untuk dapat menularkan pada orang lain juga menjadi rendah atau tidak ada," tuturnya.
Selanjutnya, orang yang terjangkit HIV bisa menjalani pengobatan ARV yang adekuat.
Antiretroviral (ARV) merupakan kombinasi dari 3 jenis obat namun tersedia dalam bentuk KDT (kombinasi dosis tetap) sehingga cukup diminum satu tablet setiap hari.
"Untuk ketersediaan obatnya cukup baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun Fasyankes.
Dia mengungkapkan, estimasi untuk ODHIV di Lampung ditarget mencapai 10.093 orang. Namun, dari jumlah tersebut yang telah ditemukan 7.838 orang atau sekitar 77,66 persen.
Dia pun mendorong agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat berkontribusi dalam program HIV.
"Dengan melaporkan kegiatan penemuan kasus dengan tes HIV maupun dengan menyediakan pengobatan ARV bagi ODHIV," terangnya.
Kemudian, Dinkes juga melakukan Public private community partnership (PPCP) yang merupakan jejaring fasyankes, komunitas, organisasi profesi dengan dikoordinasikan oleh masing-masing dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Penularan HIV ini tergolong sulit dan hanya dapat melalui tiga cara yaitu kontak darah (kontaminasi transfusi, tertusuk jarum bekas ODHIV), melalui hubungan seksual, dan dari ibu ke anak. Interaksi lain dengan ODHIV tidak dapat menularkan HIV," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya