Pemprov Usulkan Pembangunan 10 SPBUN Baru

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di berbagai wilayah pesisir.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus bagi nelayan yang kapalnya telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Zainal Karoman saat diwawancarai, Senin (4-8-2025).

"Ada 10 titik lokasi SPBU Nelayan yang saat ini sedang digagas pembangunannya," ujar Zainal.

Dia menjelaskan, lokasi yang diusulkan berada di Kuala Penet atau Margasari Labuh manaringgai, Dente Teladas (Cabang), Sekampung, Rangai dan Ketapang di Lampung Selatan.

Kemudian Sukaraja Bandarlampung, Pesawaran, Cukuh Balak Tanggamus, Bengkunat dan Kuala Stabas Pesisir Barat.

"Tapi baru ada tiga titik yang sudah diberikan rekomendasi dan sedang berproses izinnya, yakni di Kuala Penet Lampung Timur, Bengkunat Pesisir Barat dan Cukuh Balak di Tanggamus," jelasnya.

Dia menyebutkan, proses perizinan SPBUN tidak hanya bergantung pada rekomendasi dari pemerintah daerah. Tetapi juga izin prinsip dan izin pembangunan yang dikeluarkan oleh Patra Niaga.

Untuk mendapatkan izin tersebut, pengembang wajib melampirkan data calon konsumen yang memiliki izin kapal penangkapan ikan. Hal ini penting karena menjadi dasar perhitungan kuota distribusi BBM.

"Kata kuncinya adalah kapal yang berizin. Karena BPH Migas hanya akan memberikan kuota jika kapal penerimanya berizin, dan Patra Niaga akan mendistribusikan BBM-nya," sebutnya.

Dia menyebutkan, pembangunan SPBUN tersebut menggandeng investor. Sehingga, tidak menggunakan APBD Pemprov Lampung.

Saat ini, sudah terdapat empat SPBUN yang dibangun pemerintah dan telah beroperasi, yaitu di Lempasing, Kalianda, Labuhan Maringgai, dan Kota Agung.

"Bagi nelayan yang belum memiliki akses ke SPBUN, mereka masih mengandalkan SPBU umum. Ke depan, ini akan berubah karena kuota minyak untuk nelayan tidak lagi bisa ditampung oleh SPBU umum, sehingga kita butuh banyak titik SPBUN," lanjut Zainal.

Zainal menekankan bahwa dengan semakin banyaknya titik SPBUN, biaya operasional nelayan akan jauh lebih efisien.

"Harga bio solar itu kan Rp6.800, tapi biaya transportasi ke SPBU membuat pengeluaran jadi lebih besar. Kalau dekat SPBUN, nelayan bisa lebih hemat waktu dan biaya," tutupnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos