MOMENTUM, Gunungsugih - Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sedang mengumpulkan bukti dugaan korupsi seragam sekolah SD dan SMP anggaran tahun 2024 di Disdikbud setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lamteng Meri Andriyani mengatakan, pihaknya segera memanggil Disdikbud Lamteng untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan seragam sekolah tersebut.
"Kami akan Disdikbud Lamteng untuk dimintai keterangan. Agar, semuanya jelas," kata Meri, Jumat 12 Desember 2024.
Tak hanya klarifikasi, kata Meri. Komisi IV DPRD juga sedang mengumpul bukti. "Tim sedang turun ke bawah mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi seragam sekolah. Untuk anggaran yang lebih pasti pas kita rapat dengan Disdikbud Lamteng ya," jelasnya.
Jika terbukti, lanjut Meri, semua harus dibahas terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa disimpulkan.
"Kita belum mengatakan terbukti atau tidak. Semua bukti sedang kami kumpulkan dan tunggu saja hasil rapat nanti ya," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon