MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 tahun 2024.
Penghargaan tersebut berkat komitmen nyata dalam mengimplementasikan program Peduli HAM melalui berbagai kebijakan yang mendukung hak-hak dasar masyarakat.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Kabupaten Pringsewu dalam mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Ikhsan Hendrawan, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya perlindungan HAM di Kabupaten Pringsewu.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus menjaga dan memajukan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat," ucap Ikhsan Hendrawan usai prosesi acara tersebut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Menurutnya, dengan penghargaan ini, Kabupaten Pringsewu semakin termotivasi untuk terus menjadi pelopor dalam pemajuan HAM di tingkat lokal.
"Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan kebijakan yang berbasis pada prinsip keadilan, inklusi, dan kesejahteraan bersama,"imbuh Ikhsan Hendrawan.
Sementara pada agenda itu dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama sejumlah Menteri Koordinator, pejabat penting lainnya, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menkumham Supratman Andi Agtas menekankan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM adalah salah satu pilar utama dalam program prioritas pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan tersebut. Program ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan perannya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,"jelasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon