Pringsewu Dapat Penghargaan dari Ombudsman

img
Pemkab Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi.

Penghargaan diberikan karena Pemkab Pringsewu pada tahun 2024 ini mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis 12 Desember 2024.

Marindo Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat," ujarnya. 

Menurut Marindo,penghargaan Ombudsman RI tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. (**) 






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos