MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mendata ada 20 perusahaan memiliki alat berat.
Dari 20 perusahaan itu, baru satu yang telah membayar. Yaitu PT Rindang 31 dengan 11 alat berat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama saat diwawancarai, Selasa (31-12-2024).
"Ada 20 perusahaan yang terdata memiliki alat berat. Totalnya 418 unit alat berat," kata Intan.
Dia menjelaskan, baru satu perusahaan yang sudah membayar pajak alat berat.
"Yang sudah membayar PT Rindang 31 sebanyak 11 unit dengan realisasi Rp14 juta," jelasnya.
Meski demikian, menurut dia, sudah ada perusahaan yang hendak membayar, yaitu Lotte Shoping Indonesia.
"Tapi karena mereka sudah tutup administrasinya, jadi akan membayar tahun depan," sebutnya.
Dia mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, ada 57 perusahaan yang berpotensi memiliki alat berat.
"Setelah kita surat ada yang merespon, tapi tidak semua perusahaan memberikan data alat beratnya dengan beberapa alasan," sebutnya.
Diantaranya perusahaan tidak lai memiliki, menggunakan atau menyewa alat berat. ada juga alat berat yang telah dipindakan ke kantor cabang di luar Lampung.
"Lalu, perusahaan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kantor pusat. Tapi sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut," tuturnya.
Sementara, menurut dia, ada juga perusahaan yang tidak merespon atau menanggapi surat dari Bapenda.
Rinciannya: PT Tunas Baru Lampung, PT Gunung Aji Jaya, PT Great Giant Pineaple, PT Bumi Madu Mandiri, PT Bangun Nusa Indah Lampung, PT Gunung Mas Persada Karya.
Selanjutnya, PT Sweet Indo Lampung, PT Austasia Stockfeed, PT Water Index Tirta Lestari, PT Bangun Tata Lampung Asri, PT Budi Dwiyasa Perkasa A, PT Budi Dwiyasa Perkasa B dan PT Budi Nusa Cipta Wahana.
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi pun mengimbau agar perusahaan yang telah terdata memiliki alat berat bisa membayarkan PAB.
"Bapenda juga terus berupaya mengimbau wajib pajak dengan mengadakan sosialisasi tentang pemungutan Pajakat Alat Berat," jelasnya.
Selain itu, mengenalkan sistem aplikasi pendaftaran dan pembayaran pajak alat berat (SipakABe) yang tersedia di masing-masing UPTD wilayah Lampung. (**)
Berikut daftar perusahaan yang belum membayar Pajak Alat Berat:
Lampung Selatan
1. PT Lambang Jaya 1 Unit
2. PT CJ Feed And Care Indonesia 8 unit
3. PT Sugar Labinta 4 Unit
4. PT Juang Jaya Abadi Alam 9 Unit
5. PT Lotte Shoping Indonesia 2 Unit
6. Koperasi Karyawan Pertiwi Lestari Makmur 8 Unit
7. PT Coca Cola Botling Indonesia 2 Unit
8. PT New Hope 4 Unit
9. PT Indofood CPB Sukses Makmur 4 Unit
Lampung Utara
1. PT Nakau 6 Unit
2. PT Puncak Menara Siger Mas 1 Unit
3. PT Jaya Agro Mandiri 2 Unit
4. PT Min Gook 2 Unit
Waykanan
1. PT Pemuka Sakti Manis Indah 308 Unit
2. PT Budi Lampung Sejahtera 24 Unit
3. PT Budi Starch & Sweetener Way Giham 3 Unit
Tulangbawang
PT Menggala Sawit Indo 3 Unit
Tulangbawang Barat
1. PT Bumi Sakti Perdana Laujaya 10 Unit
2. PT Central Intan
Editor: Agung Darma Wijaya