Pj Bupati Pringsewu Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2025

img
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 kepada seluruh kepala perangkat daerah. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 kepada seluruh kepala perangkat daerah pada rapat koordinasi di aula kantor pemkab setempat, Rabu 2 Januari 2025.

Marindo mengatakan DPA merupakan dokumen operasional pelaksanaan program atau kegiatan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu.

Dia mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai aturan perundang-undangan yang ada, proporsional, optimal, efektif dan efisien.

"Juga harus transparan dan bertanggungjawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan.  Disamping itu mengedepankan asas manfaat yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,”ucapnya.

Pj Bupati Pringsewu mengaku bersyukur, selama bertugas di Kabupaten Pringsewu, semua sudah tertata dengan baik dan alur sudah tertanam dengan tepat. Dinilai, kegiatan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu sudah mencerminkan bahwasanya pengelolaan pemerintahan di daerah ini sudah berjalan baik.

Karena itu semua, kegiatan atau program yang ada telah diawali dengan perencanaan yang baik. "Bahkan Ombudsman RI telah memberikan penghargaan kepada Pringsewu, karena pelayanan publik kita terbaik kedua dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung setelah Kota Metro. Karenanya, hal-hal yang sudah berjalan baik ini harus terus dipertahankan," imbuh Marindo. 

Turut hadir, Sekretaris Daerah Prinsewu Heri Iswahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan dan Inspektur Andi Purwanto. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos