MOMENTUM, Benjarmargo--Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terbakar di Kampung Penawarrejo Kecamatan Banjarmargo Tulangbawang sudah beroperasi sekitar tujuh bulan.
Tempat penampungan BBM yang terbakar pada Jumat malam, 10 Januari 2025 itu, berupa rumah dan bekas kandang ayam petelur yang disewa dari Suyatmi (42), warga warga RT 004 RK 005 Penawarrejo.
Menurut Suyatmi, pada Juli 2024, atas nama Rudianto menemuinya untuk menyewa rumah dan bekas kandang ayam bertelur yang berada di belakangnya.
"Kalau sewa rumah, saya beri harga satu tahun Rp8 juta. Rumahan bekas kandang ayam Rp2 juta per bulan. Itu yang digunakan untuk menampung BBM," terang Suyatmi kepada Harian Momentum, Ahad, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal di Banjarmargo Terbakar, Terdengar 20 Kali Dentuman
Suyatmi mengaku, mengetahui dari awal Rudianto, jika rumahnya itu disewa untuk usaha BBM. Dia juga mengetahui, jika usaha itu beresiko tinggi. Namun, penyewa memberikan jaminan soal keamanannya.
Lokasi bekas gudang BMM ilegal yang terbakar di Kampung Penawarrejo Kecamatan Banjarmargo Tulangbawang. Foto. A Rohman.
Dia mengatakan hanya menyewakan rumah. "Kalau sampai ada kejadian apapun, itu resiko saya (Rudianto)," jelas Suyatmi. Karena itu, dia memberikan rumahnya untuk disewa.
Setelah terbakar, Suyanti akan menelpon Rudianto, untuk menanyakan bagaimana rumah bekas kandang ayam yang terbakar. "Itu kerugian peribadi dari bangunan lebih kurang Rp70 juta. Saya mau minta pertanggungjawaban Rudianto selaku penyewa," ucap Suyatmi.
"Sampai saat ini saya belum berani telepon karena mungkin dia masih pusing, tempat usahanya terbakar jadi saya tunggu dulu sampai tenang terlebih dahulu," ucap Suratmi.
Dia menceritakan, awal kejadian api mulai besar, berasal dari mesin alkon penyedot minyak dari mobil ke tempat penampungan kempu sebanyak lebih kurang 36 biji yang terbakar habis.
"Itu memang sudah menjadi kegiatan rutin mobil datang disedot, ditampung di 36 kempu yang sudah disiapkan. Orang tau itu masih kandang ayam, engga taunya sudah disewa Rudianto bisnis BBM," papar Suyatmi.
Setelah terbakar, dia mengaku bingung. Karena rumahnya (gudang BMM), dipasang garis polisi sejak penampungan BBM terbakar pada Jumat malam (10-01) pukul 19:30 WIB.
"Saya belum pernah dipanggil pihak kepolisian baik ke Polsek atau ke Polres sejak kejadian terbakarnya gudang penampungan BBM. Tapi seingat saya pernah ditanya oleh pihak aparat badan nya gemuk pada saat kejadian terbakar saja," ungkap Suyatmi. (**)
Editor: Muhammad Furqon