MOMENTUM, Pringsewu -- Arena perjudian sabung ayam dan koprok yang berlokasi di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, digrebek aparat Polsek Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Seluruh terduga pelaku berhasil melarikan diri. Polisi mengamankan 47 unit motor, 14 ekor ayam jago, dan barang lainnya terkait perjudian yang ditinggalkan pelaku.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penggrebekan itu pada Ahad 12 Januari 2025 sore, setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tersebut.
Kapolsek menuturkan, pada saat penggerebekan berlangsung, para pelaku melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. "Namun kami tetap mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti 47 unit motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian,"ungkap AKP Riyadi, pada Senin (13/1/2025).
AKP Riyadi menuturkan, penggerebekan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Sedang sejumlah barang bukti yang telah diamankan kini diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. "Bahkan petugas juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut,"jelasnya.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi mengungkapkan, jika pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Bahkan upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Para pelaku yang berhasil melarikan diri akan terus kami kejar, kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini,"tegasnya.
Riyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. "Sebab laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal,"ujarnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon