MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut pelantikan Gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela belum ada perubahan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan 7 Februari 2025.
Begitu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Binarti Bintang, Kamis (17-1-2025).
"Hasil konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri, belum ada perubahan jadwal pelantikan. Masih mengacu pada Perpres 80/2024," kata Binarti.
Karena itu, dia mengatakan, Pemprov akan segera mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. "Segera ditindaklanjuti," singkatnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya