Soal Perizinan Waterworld Lampung, Ini Kata Camat Jatiagung

img

MOMENTUM, Jatiagung--Pembangunan Wahana Waterworld Lampung di Desa Wayhui Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan (Lamsel) disebut belum ada izin warga.

Menanggapi itu, Camat Jatiagung Firdaus Adam mengatakan, persetujuan warga desa untuk pembangunan Waterworld Lampung memang dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan.

"Untuk waterworld, sudah ada sekitar 20 warga menandatangani (persetujuan). Tapi ini bukan syarat wajib, itu hanya untuk menjaga keharmonisan pelaku usaha dan keluarga," kata Firdaus, Jumat (24-1-2025).

Menurut dia, izin yang dimiliki Waterwolrd Lampung telah sesuai dengan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dia pun berharap, keberadaan wahana air tersebut dapat menyerap tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar.

"Kami hanya memfasilitasi perizinan antara pengusaha dan Pemkab Lampung Selatan. Harapannya, Wahana Waterworld dapat menyerap tenaga kerja, khususnya dari Desa Wayhui," harapnya.

Selain waterworld, Pemkab Lampung Selatan sangat mendukung keberadaan investor, termasuk di Jatiagung.

Sehingga, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Lamsel dan membuka lapangan pekerjaan lebih.

"Pembangunan ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan, yang pada gilirannya akan mendongkrak sektor pariwisata di daerah ini," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos