Dinkes dan Komisi IV DPRD Pesawaran Pelajari Sistem Layanan Kesehatan di Kendal
MOMENTUM, Gedongtataan--Program layanan kesehatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah patut menjadi percontohan daerah lain, karena telah mengembangkan sistem pelayanan yang terintegrasi di setiap fasilitas kesehatan yang ada.
Bahkan, sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) di bidang kesehatan yang diterapkan Kabupaten Kendal, berhasil membawa puskesmas di kabupaten tersebut mendapat penghargaan tingkat nasional.
Atas dasar hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawarsetempat mengunjungi Kabupaten Kendal guna mencontoh keberhasilan layanan kesehatan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M.Nasir tegaskan kunjungan kerja pimpinan dan Komisi IV DPRD Pesawaran untuk mendampingi Dinas Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kunjungan kerja ke Kendal sebagai upaya perbaikan peningkatkan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas, dan Dinas Kesehatan meminta pendampingan kami,” kata Nasir, Ahad 26 Januari 2025.
Menurut Nasir, pihaknya bersama Dinas Kesehatan melaksanakan kunjungan kerja ke Puskesmas Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
“Kita berangkat Senin 20 Januari, Selasa kita sudah melakukan kunjungan di Puskesmas, Camat dan Pusat Kesehatan Desa Karang Anyar dan salah satu balai desa di Kecamatan Plantungan,” kata Nasir.
Ditetapkannya Puskesmas Plantungan, kata M Nasir, karena puskesmas tersebut berhasil dalam mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan cepat.
Peluncuran ILP di Puskesmas Plantungan dilaksanakan pada 4 Desember 2023 lalu, sedangkan ILP seluruh desa pada 8 Januari 2024. Selain itu, penerapan ILP telah dintruksikan oleh Menteri Kesehatan.
“Kita lihat adanya kolaborasi seluruh elemen pemerintahan di kecamatan maupun desa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan,” kata dia.
Nasir menyebut, berdasarkan kesepakatan unsur pimpinan DPRD, pihaknya bersama unsur pimpinan Komisi IV beserta staf melaksanakan kunjungan kerja dengan menggunakan anggaran pimpinan DPRD.
Tentu saja lanjut M Nasir, pendampingan DPRD melekat terhadap salah satu fungsi dan peran DPRD yakni fungsi penganggaran.
Sehingga DPRD dapat menentukan secara pasti kebutuhan anggaran yang dapat dialokasikan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berbasis ILP bagi masyarakat Pesawaran.
“DPRD dibutuhkan dalam rangka dukungan, baik dukungan anggaran dan fasilitasi. Sehingga, kita dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat,” kata dia. (**)
Editor: Muhammad Furqon