Pengecer LPG 3 Kilogram Bakal Jadi Subpangkalan

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Keberadaan pengecer atau penjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram dinilai cukup membantu masyarakat. 

Terutama, bagi masyarakat yang berada jauh dari pangkalan resmi. Sehingga, pengecer LPG 3 kilogram akan dijadikan subpangkalan.

Hal itu disampaikan Kabid Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Sopian Atiek saat diwawancarai, Selasa (4-2-2025).

"Karena melihat kondisi pengecer dinilai penting, maka dibuka kemungkinan pengecer jadi subpangkalan," kata Sopian.

Meski demikian, untuk mekanisme terkait aturan tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. 

"Kalau bagaimana mekanisme akan menunggu. Seperti harga, penetapan subpangkalan, kita masih menunggu," jelasnya.

Terlerbih, menurut dia, jumlah pangkalan di Provinsi Lampung hanya 7.700an. 

Dia menilai, jumlah tersebut belum ideal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pangkalan di Lampung ada 7.700. Jumlah ini masih belum ideal," jelasnya.

Dia memperkirakan, jumlah pangkalan yang ideal di Lampung mencapai 15 ribu. 

"Idealnya 15 ribu, namun kondisi LPG subsidi yang terbatas, ketika kita menambah pangkalan otomatis kuota juga bertambah," sebutnya.

Dia juga meminta Pertamina untuk memetakan daerah mana saja yang tidak memiliki pangkalan.

"Supaya tahu daerah yang kosong. Karena tiap pangkalan itu ada koordinat nya sehingga dapat diketahui daerah yang kurang," sebutnya.

Disinggung terkait kebijakan larangan pengecer menjual LPG yang sebelumnya diterapkan, dia mengaku tidak ada gejolak di Lampung.

"Kemarin pembatasan di Lampung tidak ada gejolak, memang di daeeah lain langka. Tim sedang turun ke Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos