Pemprov Lampung Dukung Audit BPK RI Perkuat Ketahanan Energi Nasional

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring itu diikuti dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan hadir bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Ganjar Jationo, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Grand Entry Meeting menjadi tahap awal pemeriksaan untuk menyamakan pemahaman, membangun koordinasi, serta menjelaskan ruang lingkup dan metode pemeriksaan lintas sektor dalam mengawal program prioritas nasional bidang ketahanan energi.

Pemeriksaan tematik tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung agenda Asta Cita bidang ketahanan energi serta penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.


Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan agenda nasional yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan tujuan nasional yang membutuhkan sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program,” ujar Isma.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya dalam perencanaan pembangunan daerah.

BPK mencatat, dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya telah selaras dengan RUED.

“Peran kepala daerah sangat penting dalam menyelaraskan RUED dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” katanya.

Menurut Isma, pemeriksaan tematik nasional ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mengukur efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.

Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, pembangunan infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program energi di tingkat pusat dan daerah.

“Kami ingin melihat capaian, tantangan, risiko, serta akar persoalan yang memengaruhi ketahanan energi sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan berdampak nyata,” ujar Isma.

Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

“Ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pihak untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos