Soal Ratusan SHGB di Laut Lampung, Begini Penjelasan Kanwil BPN

img
Tangkapan layar website Bhumi ATR.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Polemik soal kavling laut rupanya tidak hanya terjadi di Tanggerang, Provinsi Banten.

Di Lampung juga diduga terdapat kasus serupa. Bedanya, di Lampung belum dipagari seperti di Tanggerang.

Baca Juga: Diduga Ratusan SHGB Ada di Laut Lampung!

Dikonfirmasi terkait itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung Hasan Basri membenarkan adanya bidang yang terdapat di laut.

Meski demikian, menurut Hasan, hal itu dikarenakan adanya kesalahan dalam pemetaan. Sehingga, bidang yang harusnya berada di daratan malah ditempatkan di laut.

"Benar yang pernah ditemukan di aplikasi bumi, ada beberapa bidang yang terpetakan di laut. Saat kami cek terdapat kesalahan pemetaan. Bidang itu seharusnya di daratan," kata Hasan kepada harianmomentum.com, Senin (3-2-2025).

Menurut dia, fenomena itu terjadi di enam kabupaten di Provinsi Lampung.

"Ada di enam kabupaten di Lampung yang terjadi kesalahan pemetaan. Yang harusnya bidangnya di daratan, tetapi meletakkannya di laut," jelasnya.

Walau begitu, dia mengaku telah memperbaiki keselahatan pemetaan tersebut. "Sudah hampir 90 persen sudah diperbaiki. Yang tadinya di laut sudah kembali ke tempat yang sebenarnya," sebutnya. 

Dia juga meminta kepala kantor pertanahan di kabupaten/kota untuk memastikan data yuridisnya. 

"Jadi fisiknya dan data yuridis harus sinkron. Meskipun sudah diperbaiki harus cek dan ricek kembali," pintanya.

Selain itu, dia mengungkapkan ada sebagian bidang yang bersifat anomalis. Sehingga perlu dianalisa lebih jauh. 

"Misal, seharusnya (bentuk bidang) kotak ternyata segitiga. Jadi waktu dibawa ke daratan ternyata numbur bidang orang lain. Itu anomali yang harus dianalisa lebih jauh," jelasnya.

"Jadi harus ke lapangan lagi, temui pemiliknya dan pemilik bidang yang berbatasan. Kalau sudah dibuatkan berita acara perbaikan baru bisa diperbaiki," terangnya.

Dia pun memastikan tidak ada pendaftaran tanah di atas laut. 

"Sampai saat ini di Lampung kami tidak menemukan adanya pendaftaran tanah di laut," tutupnya. (adw/ap)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos