MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menertibkan aset di Sabahbalau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandarlampung, Rabu (12-2-2025) pagi.
Lebih dari seribu personel gabungan yang diturunkan untuk melakukan penertiban. Rinciannya 500 personel TNI/Polri dan sisanya gabungan Satpol PP provinsi dan Bandarlampung.
Baca Juga: Tertibkan Aset, Pemprov Lampung TurunkannTiga Ekskavator
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, warga terus melakukan penolakan terhadap penertiban tersebut.
Bahkan, personel Pol PP yang hendak melakukan penertiban didorong oleh puluhan warga dari dua kelurahan tersebut.
Warga menyatakan menolak sertifikat hak pakai (SHP) yang dimiliki Pemprov Lampung. (**)
Editor: Agus Setyawan