Pemprov Pastikan Minyakita Dijual Sesuai HET di Kios

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan harga eceran tertingi (HET) minyak goreng kemasan dengan merk minyakita Rp15.700 perliter.

Langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng Minyakita di pasaran. Sehingga masyarakat tidak perlu membeli minyakita dengan adanya penambahan biaya berlebih.

Minyakita dengan HET Rp15.700 itu dijual di 31 kios yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas KPTPH Ely Nuratni Sari menyampaikan upaya itu didukung penuh oleh PT Lestari Jaya Indonesia Maju Lampung.

"Mendapatkan suport dari PT Lestari Jaya Indonesia Maju Lampung untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga Minyakita di tingkat pengecer sesuai HET,” ujar Ely Kamis (20-2-2025).

Lebih lanjut, Ely menjelaskan, kerjasama itu melibatkan Kios Pangan Lampung, yang merupakan binaan Dinas KPTPH. 

Kios pangan ini bertugas untuk mendistribusikan Minyakita kepada masyarakat dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menurut Ely, pada Kamis (20/2/2025), sebanyak 640 dus Minyakita telah diambil dan akan dijual melalui kios pangan yang tersebar di seluruh 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. 

“Dengan langkah ini, diharapkan kebutuhan minyak goreng Minyakita di masyarakat dapat terjamin, dan harga tetap stabil untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya. (**)









Leave a Comment