15 Orang Ditangkap dalam Razia Gabungan di Pringsewu

img
Razia gabungan di Kabupaten Pringsewu, petugas mengamankan 15 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba dan prostitusi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Aparat Polres Pringsewu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satpol-PP menggelar razia gabungan di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, seks bebas dan prostitusi.

Razia gabungan pada Sabtu malam, 22 Februari 2025, merupakan upaya menciptakan kondisi nyaman dan aman menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam razia tersebut, petugas membentuk 14 tim yang telah ditugaskan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Sasaran razia meliputi penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.

Petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Juga mengamankan 13 pria dan wanita diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, razia ini dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk.

Bahkan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya penyalah guna narkoba dan seks bebas. 

"Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang,"ungkap Yunnus, Ahad 23 Februari 2025.

Dia menuturkan, dalam razia kali ini, pihaknya mendapati beberapa warga yang menggunakan narkoba, serta beberapa lainnya yang kedapatan menggunakan jasa prostitusi. Selain itu, ditemukan pula pasangan muda-mudi, termasuk anak di bawah umur, yang terlibat dalam hubungan seks bebas.

“Kami juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi. Hal ini menjadi perhatian utama kami, dan kami berharap selama bulan Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” tegasnya.

Terkait kelanjutan kegiatan ini, Kapolres memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan, terutama karena berdasarkan prediksi, tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Terkait narkoba, mantan Kanit Analisis Siber Polri ini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, kepedulian keluarga sangat penting dalam menekan angka penyakit masyarakat. "Kami juga mengimbau agar dalam penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba. Ke depan, kami akan menerbitkan edaran khusus agar masyarakat dapat mematuhi imbauan ini,"tegasnya.

Diketahui dalam Razia yang digelar sejak sabtu malam hingga minggu dinihari itu, petugas dapat mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap, ponsel hingga alat kontrasepsi. Serta mengamankan uang tunai Rp300 ribu yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos