Disdikbud Siapkan Blanko Keringanan untuk Pengambilan Ijazah di Sekolah Swasta

img
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico

MOMENTUM, Bandarlampung--Keluhan soal penahanan ijazah tak hanya terjadi di sekolah negeri saja. Tetapi banyak juga ijazah yang ditahan di sekolah swasta.

Atas dasar itu, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) swasta diharapkan bisa memberikan keringanan bagi siswanya untuk menebus ijazah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pun siap memberikan bantuan berupa blanko keringanan untuk orangtua atau siswa yang hendak mengambil ijazahnya di sekolah swasta.

Harapan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico saat diwawancarai, Kamis (27-2-2025).

Menurut Thomas, sekolah swasta merupakan milik yayasan. Sehingga, pemerintah tak bisa mengintervensi soal penahanan ijazah.

"Sekolah swasta ini kan milik yayasan dan operasional mereka dari uang komite. Sehingga kita tidak bisa melakukan intervensi seperti sekolah negeri," kata Thomas.

Meski demikian, dia mengatakan, Disdikbud Lampung hanya bisa berharap adanya keringanan bagi siswa yang ijazahnya masih tertahan.

Dia menjelaskan, Disdikbud akan memberikan blanko permohonan bagi siswa atau orangtuanya untuk meminta keringanan kepada sekolah swasta.

Warga yang membutuhkan blanko tersebut bisa mendatangi kantor cabang dinas (Kacabdin) yang ada di wilayahnya.

"Kita akan buat blangko permohonan keringan. Misalnya kalau ada warga yang mau ambil ijazahnya, bisa datang ke cabang dinas," jelasnya.

Blanko tersebut akan ditandatangani langsung oleh Thomas agar menjadi pertimbangan sekolah swasta dalam memberikan keringanan.

"Nanti saya langsung yang akan tanda tangan, tapi memang tidak bisa full di gratiskan," ujarnya.

Dia mengatakan, warga yang membutuhkan blanko tersebut bisa membawa syarat berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan bukti bahwa belajar di sekolah tersebut.

Walau begitu, dia menjelaskan, besaran keringanan yang diberikan tergantung pada sekolahnya masing-masing.

"Syaratnya hanya SKTM dan ada bukti bahwa dia sekolah di situ. Tapi untuk berapa jumlah diskon yang diberikan maka dikembalikan ke sekolah," sebutnya.

Selain itu, dia juga telah berkoordinasi Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) terkait hal tersebut. 

"Tadi dari forum SMA mereka sudah oke dan nanti tinggal kita koordinasi dengan yang forum SMK," tuturnya. 

Untuk sekolah negeri, dia mengatakan, Disdikbud Lampung tetap membuka posko pengambilan ijazah yang sebelumnya berakhir pada 26 Februari lalu.

Menurutnya, posko tersebut masih akan terus dibuka hingga semua ijazah telah dilakukan pengambilan oleh yang bersangkutan. 

"Kalau memang pengambilan ijazahnya belum tuntas, poskonya tetap bisa kita perpanjang sampai betul-betul ijazah yang tertahan di sekolah negeri baik itu SMA dan SMK bisa selesai," sebutnya.

Terlebih, menurut dia, berdasarkan data sebelumnya, masih ada sekitar 3 ribuan ijazah lagi yang belum diambil.

"Kemarin itu sekitar 13.000 ijazah yang tertahan. Hari ini hampir 70 sampai 80 persen yang sudah diambil oleh para alumni. Mungkin sekitar 3.000 sampai 4.000," terangnya.

Dia pun mengimbau agar para alumni yang belum mengambil ijazah bisa mendatangi posko yang sudah didirikan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos