Tahun 2020, Metro Tanpa Angkot

img
Illustrasi./net.

Harianmomentum.com--Tahun 2020, tidak akan ada lagi mobil angkutan penumpang umum alias angkot beroperasi di Kota Metro. Itu karena adanya kebijakan larangan perpanjangan izin trayek untuk angkot yang saat ini sudah mencapai batas usia 20 tahun.      

 Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro Candra Laksana mengatakan, saat ini jumlah angkot di kota setempat mencapai 180 unit yang beroperasi di seluruh trayek. Saat ini seluruh angkot tersebut sudah mencapai batas waktu usia 20 tahun.

“Sesuai aturan, angkot yang sudah berusia 20 tahun tidak diperbolehkan memperpanjang izin trayek, karena dinilai sudah tidak layak beroperasi. Nah, angkot-angkot yang saat ini masih beroperasi  sudah berusia 20 tahun dan akan habis izin treyeknya pada tahun 2020,” kata Candra.        

Dia melanjukan, kemungkinan model angkutan umum yang akan dioperasikan untuk menggantikan angkot di Kota Metro, berupa Bus Rapid Transit (BRT) .

“Soal penggantinya kemungkinan model BRT, tapi itu masih akan dikaji lebih matang, dari berbagai aspek. Terutama terkait sarana pendukung, seperti halte dan sebagainya,” terangnya.

Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan berencana akan memberikan bantuan tiga unit bus besar kepada Pemkot Metro. 

“Bantuan bus itu, sepertinya sulit dioperasikan untuk angkutan umum, karena terlalu besar. Karena itu, kita berharap bantuan yang diberikan berupa bus ukuran sedang atau tiga perempat,” jelasnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos