Andi Purwanto Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pringsewu

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pringsewu, setelah beberapa waktu menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. 

Prosesi pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin, 10 Maret 2025/ Dihadiri  jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat. 

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, pelatikan tersebut mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur. 

Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018  tentang Penjabat Sekretaris Daerah. "Juga acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,”ujarnya. 

Menurutnya, sesuai mekanisme pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. 

Riyanto meminta, bahwa jabatan tersebut adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Oleh karena itu, amanah yang  mengandung komitmen serta  tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya. 

Serta berharap kepada Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,”harap Riyanto. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos